Israel Larang Warganya Menikah dengan Orang Palestina, Begini Aturannya
bulat.co.id -MEDAN | Israel melarang warganya untuk menikah dengan orang Palestina. Bahkan, larangan itu sudah masuk ke dalam undang-undang dan telah disetujui Parlemen Israel.
Selain invasinya kePalestina yang terlihat dari gempuran. Israel juga memberlakukan aturan pernikahan yang cukup rumit.
Baca Juga:
Dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (4/11/23), undang-undang yang disahkan pada 2022 lalu menolak naturalisasi warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan warga negara Israel.
Baca Juga :Israel Tewas di Gaza">4 Tentara Israel Tewas di Gaza
Peraturan tersebut berarti menyebabkan ribuan keluarga Palestina harus bermigrasi dan hidup terpisah dari keluarganya. Hal tersebut rupanya bertujuan untuk menjaga keamanan negara dan mempertahankan karakter kepercayaan mereka.
"Kombinasi kekuatan antara koalisi dan oposisi membuahkan hasil penting bagi keamanan negara dan penguatannya sebagai negara Yahudi," kata Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, yang merupakan anggota partai Bennett.