Komitmen Kejati Sumut Perangi Narkoba Dapat Penghargaan BNN RI
![Komitmen Kejati Sumut Perangi Narkoba Dapat Penghargaan BNN RI](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/06/_3481_Komitmen-Kejati-Sumut-Perangi-Narkoba-Dapet-Piagam-Penghargaan-BNN-RI.png)
bulat.co.id -MEDAN I Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Penghargaan ini diterima Kajati Sumut atas komitmen dan jasanya dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang dan menjadikan Indonesia bersinar dari narkoba.
Baca Juga:
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau.
Penghargaan ini diterima oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan, mewakili Idianto.
Menurut Marthinus, piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Peringatan HANI 2024 dianggap sebagai momentum bagi semua kalangan untuk memeriksa kembali berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Marthinus juga menegaskan bahwa BNN tidak akan berhenti mengajak semua pihak, seperti pimpinan instansi pusat dan daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, serta masyarakat, untuk memberikan komitmen dalam gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba.
Koordinator Bidang Intel, Yos A Tarigan, yang mewakili Idianto, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan komitmen dari Kejati Sumut beserta jajarannya yang meliputi 28 kejaksaan negeri dan 9 cabang kejaksaan negeri dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba), serta memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Kejati Sumut, diketahui, menjadi daerah yang paling tegas menindak terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati) di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2023, Kejati Sumut dan jajarannya menuntut pidana mati terhadap 93 terdakwa dan data April 2024 mencatat 24 perkara. Demikian halnya seperti yang disampaikan oleh mantan Kasi Penkum dari Kejati Sumut.
![Membongkar Peran Penting Kejaksaan dalam Mendukung Bangga Buatan Indonesia dan Menjaga Iklim Investasi Kondusif](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Membongkar Peran Penting Kejaksaan dalam Mendukung Bangga Buatan Indonesia dan Menjaga Iklim Investasi Kondusif
![Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!
![Kejatisu Ajak Masyarakat Sumut Laporkan Praktik Judi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kejatisu Ajak Masyarakat Sumut Laporkan Praktik Judi
![Kejari Padangsidimpuan Musnahkan BB 97 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan BB 97 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
![Hari Anti Narkotika Internasional, BNNK Karo Peringati, bersama Jajaran Muspida Pemkab Karo, TNI - Polri, Ormas](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Hari Anti Narkotika Internasional, BNNK Karo Peringati, bersama Jajaran Muspida Pemkab Karo, TNI - Polri, Ormas
![Pemkab Sergai Komitmen Bersinergi Berantas Penyalahgunaan Narkotika](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)