Kisruh Video Wanita Jadi Imam di Langkat, MUI Lapor Polisi
bulat.co.id - LANGKAT | Kisruh video viral wanita menjadi imam salat di
Kabupaten Langkat masih berlanjut. Kini, akun media sosial (Medos) yang
mengedit dan menyebar luaskan video tersebut dipolisikan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) setempat.
Baca Juga:
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, Rabu (5/7), membenarkan telah membuat laporan ke Polres Langkat. "Kita sudah membuat laporan ke Polres Langkat pada Senin lalu. Kita melaporkan akun media sosial yang mengedit video itu," ujarnya.
Baca Juga : Akhirnya, Puluhan Tempat Prostitusi Kali Semut di Buldozer
Dijelaskannya, pemilik akun dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Sebab,
tindakan tersebut telah menambah, mengubah, mengurangi pokok ajaran syariat, sehingga
menimbulkan kesesatan. "Kita harap polisi dapat segera menindaklanjuti
laporan tersebut," sebutnya.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis mengatakan, pihaknya telah menerima laporan
pihak MUI Langkat. "Kita sudah terima laporannya. Ini sedang kita
selidiki," ungkapnya.
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK