Cegah MERS, Dinkes Sumut Pantau Kesehatan Jamaah Haji
"Kalau dalam 14 hari tidak ada (gejala sakit) wajib lapor juga ke
puskesmas, karenakartu itu harus dipulangkan ke puskesmas," tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa pemantauan kesehatan jamaah haji yang baru pulang dari
Arab Saudi ditujukan untuk mencegah penularan penyakit, termasuk di
antaranyaMiddle East Respiratory Syndrome(MERS) atau
infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh subtipe virus corona.
Baca Juga:
Baca Juga :Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Berikan Pesan Ke Masyarakat
Lebih lanjut dijelalskannya, sekitar 70 persen dari 8.000-an anggota jamaah
haji asal Provinsi Sumatera Utara sudah berusia lanjut sehingga rentan
mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Alwi, pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 jumlah anggota jamaah
haji Sumatera Utara yang meninggal hingga saat ini tercatat sebanyak 34
orang."Itu jauh di bawah perkiraan," katanya. (dhan/dtk)