Kisruh Video Wanita Jadi Imam di Langkat, MUI Lapor Polisi
bulat.co.id - LANGKAT | Kisruh video viral wanita menjadi imam salat di
Kabupaten Langkat masih berlanjut. Kini, akun media sosial (Medos) yang
mengedit dan menyebar luaskan video tersebut dipolisikan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) setempat.
Baca Juga:
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, Rabu (5/7), membenarkan telah membuat laporan ke Polres Langkat. "Kita sudah membuat laporan ke Polres Langkat pada Senin lalu. Kita melaporkan akun media sosial yang mengedit video itu," ujarnya.
Baca Juga : Akhirnya, Puluhan Tempat Prostitusi Kali Semut di Buldozer
Dijelaskannya, pemilik akun dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Sebab,
tindakan tersebut telah menambah, mengubah, mengurangi pokok ajaran syariat, sehingga
menimbulkan kesesatan. "Kita harap polisi dapat segera menindaklanjuti
laporan tersebut," sebutnya.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis mengatakan, pihaknya telah menerima laporan
pihak MUI Langkat. "Kita sudah terima laporannya. Ini sedang kita
selidiki," ungkapnya.
Seperti diketahui, video yang menunjukkan seorang wanita menjadi imam salat
beredar di media sosial. Video itu membuat heboh karena ada pria yang menjadi
makmum dari wanita tersebut.
Dalam video tersebut, tampak ada sejumlah orang yang tengah melakukan gerakan
salat. Ada laki-laki dan perempuan yang dalam shaf salat berjemaah tersebut.
Baca Juga : Kakanwil Jatim Sidak Lapas Kelas IIB Lamongan,Soroti Pemanfaatan Medsos dan Media Rekanan
Salat itu, tampak diimami oleh seseorang wanita yang mengenakan bercadar.
Sementara di belakangnya sejumlah pria yang mengikuti gerakan wanita itu
layaknya berjemaah.
Belakangan, pembuat video melakukan klarifikasi dengan menyatakan bahwa video
tersebut untuk pembuatan konten atau film bersambung. Dimana video yang bereda
diakui telah dipotong oleh pemilik akun yang menyebarkan. (dhan/dtk)