Penjelasan Tentang Sikat Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa
Tidak hanya itu, sikat gigi saat puasa ini turut dikatakan Imam asy-Syaukani sebagaimana dinukil Ahmad Syarifuddin dalam buku Puasa Menuju Sehat Fisik dan Psikis. Dia menyebutkan, pendapat yang benar dan dianjurkan bersiwak atau sikat gigi bagi orang yang berpuasa baik di pagi maupun sore hari adalah pendapat mayoritas ulama.
Baca Juga:
Di sisi lain, mazhab Syafi'i berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa, terutama ketika matahari telah tergelincir adalah makruh. Mazhab ini berpendapat, larangan tidak menyikat gigi pada waktu tersebut agar bahwa bau tidak sedap pada mulut orang yang berpuasa tidak hilang.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada wangi kasturi. Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)
Perubahan bau mulut bagi orang yang berpuasa ini umumnya terjadi setelah tergelincirnya matahari ke arah barat sehingga ulama mazhab ini menghukuminya sebagai makruh apabila sikat gigi setelah tergelincirnya matahari.
Patut diingat pula, menyikat gigi atau bersiwak termasuk salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW sebelum menjalankan ibadah salat. Anjuran ini turut disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat." (HR Bukhari).