Penjelasan Tentang Sikat Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa
bulat.co.id - Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa sejak dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan apapun dari luar masuk ke dalam tubuh.
Saat berpuasa, sebagian besar orang merasa bahwa napasnya beraroma tidak sedap karena tidak memasukan makanan atau minuman apapun selama berjam-jam. Alhasil, keinginan untuk sikat gigi atau berkumur-kumur pun sering muncul.
Baca Juga:
Baca Juga: Puasa Kota Medan, 2 Ramadan 1444 H/24 Maret 2023">Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Kota Medan, 2 Ramadan 1444 H/24 Maret 2023
Namun, apakah sikat gigi dan berkumur-kumur bisa membatalkan puasa?
Mayoritas ulama mengungkapkan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Adapun, sikat gigi saat puasa dianjurkan untuk dilakukan pada pagi hari, yakni setelah makan sahur. Sebagai catatan, pendapat ini mengacu pada hadis yang dikeluarkan At-Tirmidzi dari Amir bin Rabi'ah yang pernah melihat Rasulullah SAW sikat gigi atau bersiwak dalam keadaan puasa.