Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Sah Menjadi Perda
Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor SSos MAP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto SH MM
"Sudah diterima namun ada tadi catatan-catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 atau bahkan 9 Kelurahan/Desa di Kota Padangsidimpuan. Dalam hal ini Pemko Padangsidimpuan sudah melakukan Koordinasi dan menyampaikan langsung ke Kadis PUPR Provsu, InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD Tahun 2024 mendatang", ujarnya.
Baca Juga:
H Timur mengucapkan terimakasih ke Anggota Dewan yang telah melakukan pencermatan, meneliti dan membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan bahkan sudah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaiakn oleh Anggota Dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan, kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal yang sudah diamanatkan" ucapnya.
H Timur juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Besok, DPRD Mabar akan Gelar Diskusi Publik Terkait Ranperda Pangan Lokal

Begini Aturan Terbaru Pengelolaan Sampah ! Revisi Aturan Perdanya Sudah Disetujui DPRD Medan

Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 Serta Ranperda Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak

Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Ranperda 2023 Terlaksana di DPRD Kota Padangsidimpuan
