Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Andy Liany - Kamis, 25 Juli 2024 11:02 WIB
Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
istimewa
Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan," sebut Topan.

Advertisement

Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru