Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
Andy Liany - Kamis, 25 Juli 2024 11:02 WIB
Ketua BKM, Imam dan Muazin di Medan Akan di Ikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan," sebut Topan.
Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Masyarakat Sebut Pelayanan RSU Melati Perbaungan Tidak Ada Dipersulit
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Sukseskan Pillkada Serentak, Panwascam Medan Area Lantik 153 Anggota Pengawas di TPS
Komentar