Kejati Sumut Gelar Jaksa Menyapa Bahas Peran Penting dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba dan Korupsi

bulat.co.id -MEDAN I Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) ke-XXIV Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Jaksa Menyapa melalui radio streaming Move Online Radio.
Acara yang mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas" ini menghadirkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH sebagai narasumber.
Baca Juga:
Yos A Tarigan dalam paparannya menyampaikan bahwa Kejati Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadi Kejati terbaik pertama dan tertinggi dalam hal tuntutan pidana mati terhadap pelaku, pengedar, dan bandar narkoba.
"Sejak Januari hingga Juli 2024, Kejati Sumut telah menuntut pidana mati sebanyak 49 terdakwa," ungkapnya.

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat

Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar

Kejati Sumut Membuka Jalan Damai: Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pidana
