Mengenal Sosok Kapolres Sergai yang Baru: AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Yusnar - Sabtu, 06 Juli 2024 12:30 WIB
Mengenal Sosok Kapolres Sergai yang Baru: AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu
Yusnar
AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Advertisement


Baca Juga:

Pada tahun 2015, ia menjadi Kabag Ops Polres Tanjung Pinang Polda Kepri. Selanjutnya, pada tahun 2016, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menjabat sebagai Kasitindak Subditgakkum Ditpolair Polda Kepri dan selama setahun menjabat sebagai Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri.

Pada tahun 2018, ia kembali dipanggil untuk mengisi posisi jabatan Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus. Setelah dua tahun di Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu diangkat sebagai Wakapolres Polres Karimun, Polda Kepri.

Setahun menjabat sebagai Wakapolres Polres Karimun, AKBP Jhon H.R Sitepu kemudian diangkat sebagai Kasatresnar koba Polresta Barelang. Ia kemudian naik pangkat menjadi Kasubdit 2 Ditresnar koba Polda Sulteng (Sulawesi Tengah).

Pada akhirnya, AKBP Jhon H.R Sitepu kembali ke daerah asalnya untuk menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan selama 15 bulan. Ia berhasil mencatatkan prestasi penting seperti pembongkaran jaringan narkoba dengan hasil puluhan kilogram sabu. Kini, ia dipercaya untuk menjabat Kapolres Sergai.

Prestasi lain yang berhasil diraih oleh AKBP Jhon H.R Sitepu antara lain Daspa Brimob, Terjun Payung (AFF), Sekolah Bahasa Inggris, Dikbangspes Reskrim, hingga pelatihan di luar negeri seperti APC (Armoured Personnel Carrier) Course di Yordania, Wind Tunnel Training di Kuala Lumpur – Malaysia, International Maritime Domain Awareness (IMDA) Course di US Coast Guard Training Center, Virginia, Amerika Serikat, dan International Criminal Investigation di JICA, Tokyo – Jepang.

AKBP Jhon H.R Sitepu memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik, di antaranya lulusan Akpol tahun 2005, PTIK 2012, dan Sespimen 2021. Dengan rekam jejaknya yang cemerlang, AKBP Jhon H.R Sitepu terus menunjukkan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi kepolisian.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru