Kartu Keluarga Model Terbaru Resmi Diterbitkan, Ada QR Code dan Bisa Cetak Sendiri

Andy Liany - Sabtu, 29 Juni 2024 10:01 WIB
Kartu Keluarga Model Terbaru Resmi Diterbitkan, Ada QR Code dan Bisa Cetak Sendiri
net
Ilustrasi KK Terbaru

Masih mengutip Indonesia Baik, cara mendapatkan KK dengan model terbaru dapat dilakukan di kantor Dukcapil setempat secara gratis.

Advertisement

Pendudukan yang hendak mengurusnya pun akan dilayani tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Baca Juga:

Proses pembuatan dokumen KK model baru itu dilakukan seperti proses mengurus dokumen kependudukan lainnya.

Penduduk nantinya juga akan menerima salinan dokumen dalam bentuk digital resmi dari Kemendagri untuk bisa dicetak sendiri di rumah.

Selain itu, cara meminta layanan pembuatan KK dengan model baru beserta dokumen digitalnya tersebut dapat dilakukan secara online.

Penduduk akan menerimanya melalui email aktif yang dicantumkan saat proses pemohonan.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru