Usaha Hiburan Malam di Medan Wajib Tutup Selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H

Andy Liany - Kamis, 07 Maret 2024 21:11 WIB
Usaha Hiburan Malam di Medan Wajib Tutup Selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H
istimewa
Kepala Dinas Pariwisata Medan, Yuda P. Setiawan

Penutupan sementara usaha penyelenggaraan hiburan dan rekreasi ini, lanjutnya, dikecualikan pada usaha penyelenggaraan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang tiga, empat, dan lima.

Advertisement

Yuda menegaskan, setiap hari selama Bulan Ramadan pihaknya akan melakukan pengawasan.

Baca Juga:

"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Surat Edaran ini," tandasnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru