Lengkap dengan Harga! Ini Yang Terjadi Jika SIM Telat Diperpanjang Meski Terlambat 1 Hari

Andy Liany - Selasa, 26 Desember 2023 09:00 WIB
Lengkap dengan Harga! Ini Yang Terjadi Jika SIM Telat Diperpanjang Meski Terlambat 1 Hari
Ilustrasi SIM

Misal, hari ini dan besok jatuh temponya tanggal 25, 26. Karena 25 dan 26 hari libur nasional dan cuti bersama, maka akan diberikan dispensasi untuk tanggal 27 dan 28.

Advertisement

Hal ini juga berlaku pada tanggal 31 dan 1 Januari 2024 nanti, maka dispensasi 2 dan 3 Januari.

Baca Juga:

Melewati tanggal itu, dispensasi akan hangus dan harus buat SIM baru.

Untuk jatuh tempo Minggu, akan diberikan dispensasi sehari, yakni bisa perpanjang pada Senin.

Selain itu, ada dispensasi khusus yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian apabila terjadi gangguan, force major, atau hal khusus lainnya seperti gangguan jaringan.

Misalnya gangguan jaringan terpusat, maka Korlantas akan mengeluarkan dispensasi khusus bagi pemohon SIM yang terlambat pada hari terjadinya gangguan tersebut.

Terkait dengan besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru