Profil Eddy Hiariej: Profesor Termuda Yang Dipecat dari Wamenkumham Gegara Kasus Suap

Dia sebelumnya berhasil meraih gelar profesor pada umur 37 tahun, dan kerap digadang-gadang sebagai profesor termuda.
Sosok Eddy juga terkenal kerap dihadirkan sebagai saksi ahli di beberapa persidangan besar.
Baca Juga:
Misalnya, sebagai saksi ahli pada kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, maupun saksi sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar miliknya, Eddy tercatat melaporkan total harta senilai Rp20,6 miliar.
Total nilai harta yang dilaporkannya itu sudah dikurangi utang sebesar Rp5,4 miliar.
Eddy melaporkan empat tanah dan bangunan yang seluruhnya di Sleman, semuanya dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Kemudian, harta lainnya yaitu tiga alat transportasi yakni Honda Odyssey 2014, Mini Cooper 5 Door A/T 2015, dan Jeep Cherokee Limited 2014.
Kemudian, harta Eddy terdiri dari kas dan setara kas sebesar Rp1,9 miliar.
Kasus ini, Eddy menambah daftar panjang anggota kabinet Presiden Jokowi sejak 2014 yang tersangkut kasus korupsi sebagai tersangka.
Sebelumnya, beberapa anggota kabinet Jokowi ditetapkan sebagai tersangka seperti dua mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Juliari Batubara.
Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Selanjutnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

DPD TMI Labuhanbatu Serahkan Traktor ke Poktan di Bilah Barat

Pemkab Sergai Beri Dukungan Penuh Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar bersama Polri dan Mentan RI

Kantor Kemendikti Saintek Kebanjiran Papan Bunga

Kantor Kemendikti Saintek Kebanjiran Papan Bunga
