Viral Aksi Kawin Tangkap Disumba Barat Daya, Ini Penjelasannya

bulat.co.id -MEDAN | Video aksi kawin tangkap atau kawin paksa wanita di Sumba Barat Daya kembali viral di media sosial.
Kali ini, aksi kawin tangkap - paksa ini terjadi di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat.
Sejumlah pemuda menangkap dan menggotong seorang wanita, kemudian memuatnya ke dalam mobil pick up.
Baca Juga:
Merujuk pada buku "Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya" yang ditulis oleh Oe. H. Kapita, kawin tangkap adalah tahap awal dalam proses peminangan perempuan dalam adat masyarakat Sumba. Dalam istilah adat, cara peminangan ini disebut "piti rambang" atau ambil paksa.
Baca Juga :Terbukti Lakukan Penganiayaan, Mario Dandy Dikenakan Bayar 25 M
Biasanya, kedua belah pihak telah merencanakan dan menyetujui proses ini terlebih dahulu. Proses ini melibatkan simbol-simbol adat, seperti mengikat kuda atau meletakkan emas di bawah bantal sebagai tanda bahwa prosesi adat sedang berlangsung.
Perempuan yang akan ditangkap sudah mempersiapkan diri dengan berdandan dan mengenakan pakaian adat lengkap.Calon mempelai pria akan menunggang kuda dan menangkap calon mempelai perempuannya di lokasi yang telah disepakati bersama.
Setelah ditangkap, pihak orang tua calon mempelai laki-laki memberikan satu ekor kuda dan sebilah parang Sumba sebagai tanda permintaan maaf serta untuk mengabarkan bahwa anak perempuannya akan menetap di rumah pihak laki-laki.
Proses peminangan resmi dimulai setelah calon mempelai perempuan setuju untuk menikah, dan ini diikuti dengan penyerahan mahar perkawinan.
Sayangnya, beberapa tahun terakhir ini, kita sering mendengar bahwa prosesi kawin tangkap ini sering disertai dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga :Salut, Warga Binjai Olah Sampah Plastik Jadi BBM
Pelaku menggunakan nama adat atau tradisi untuk menculik dan membawa paksa perempuan Sumba di mana saja dan kapan saja mereka mau, padahal ini melenceng dari praktik adat yang sebenarnya.
Kecenderungan melencengnya praktik kawin tangkap ini bisa dilihat dari hilangnya kesepakatan sebelum pelaksanaan prosesi, bahkan dalam beberapa kasus, pelaku membawa senjata seperti dalam penculikan sejati.

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kantor Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Barang Bukti

Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil
