Wanita Asal Sumbar Ditangkap di Bangka Saat Bawa Ganja 7,5 Kilogram
Anak 9 Tahun di Bawa Tuk Kelabui Petugas
Redaksi - Sabtu, 27 Mei 2023 13:18 WIB
bulat.co.id -Seorang wanita asal Sumatera Barat berinisial LU (33) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka.
Wanita asal Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat ini diamankan lantaran kedapatan membawa 7,5 kilogram ganja yang disimpan di dalam kopernya.
Rencananya, ganja tersebut akan dibawa menuju Pangkal Pinang dari Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan Kapal KMP Belanak.
Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel Kombes Dinnar Widargo, Sabtu (27/5/23) mengatakan, pelaku ditangkap saat akan menunggu jemputan pada Kamis (25/5/23).
Dikatakannya, kasus pengiriman ganja itu terungkap setelah BNN Babel mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur laut, Tanjung Kalian.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dodi Sidabalok Dituntut Hukuman Mati di PN Medan, Ini Kasusnya
Simpan Seratusan Kilogram Sabu, Dua Nelayan di Aceh Ditangkap Polisi
Banjir Terjang OKU, Rumah Hanyut dan 1 Korban Tewas
Kali Kedua, Kurir Narkoba di Sumsel Ditangkap Polisi, 5,3 Kilogram Sabu Disita dari Pelaku
Korupsi Dana Desa Demi Main Dengan Wanita Open BO, Eks Kades di Sumsel Jalani Hukuman
Dijadikan Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee 'Ngaku' Kena Mental
Komentar