SYL Diperiksa di Bareskrim Terkait Pemerasan Ketua KPK

Hadi Iswanto - Selasa, 31 Oktober 2023 15:51 WIB
SYL Diperiksa di Bareskrim Terkait Pemerasan Ketua KPK
Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim
bulat.co.id -Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023) siang. Di sana, ia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Selain SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta juga diperiksa. Keduanya secara bersamaan pada pukul 13.11 WIB dikawal penyidik KPK. Mereka tampak menggunakan rompi tahanan.

Advertisement

Ketika ditanya soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, SYL enggan menjawab. Dia mengaku akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga:

"Aku mau diperiksa dulu ya," kata SYL singkat saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sama halnya dengan Muhammad Hatta. Dia enggan bicara banyak. Hatta hanya mengatakan siap menjalani pemeriksaan.

"Siap," ujar Hatta.

Keduanya langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri. Mereka akan menjalani pemeriksaan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Pemeriksaan di Bareskrim disebut hanya teknis.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan kasus ini diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru