SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari

bulat.co.id - BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Binjai Herlina Zuraida Pulungan, 73.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Andri Darma, Senin (3/7), SPDP kasus kematian pensiunan ASN itu sudah diterima pada 19 Juni 2023 lalu. "Ya, SPDP-nya sudah kami terima. Baru masuk itu tanggal 19 Juni," kata Andri.
Baca Juga : Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Pasca SPDP diterima, jelas Andri, pihaknya akan menunggu berkas perkara dari kepolsian untuk ditindak lanjuti. "Masih panjang prosesnya. Nanti kita terima berkas dulu, setelah itu kita pelajari. Kalau memang sudah layak untuk diproses, baru kita naikkan ke pengadilan," terangnya.
Seperti diketahui, tepat pada Minggu, 11 Juni 2023 lalu, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Binjai, Herlina Zuraida Pulungan, dikabarkan meninggal dunia dengan usia 73 Tahun.

3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Korupsi di Dishub Binjai Diringkus Kejari Binjai dan Tim Satgas SIRI Kejagung

Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan

Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

Puncak HBA di Kejari Binjai Meriah

Kejari Binjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM
