Simpan Seratusan Kilogram Sabu, Dua Nelayan di Aceh Ditangkap Polisi

bulat.co.id -ACEH | Dua nelayan di Aceh Barat, Aceh ditangkap polisi. Keduanya masing-masing berinisial S (50) dan N (36) ditangkap polisi karena diduga menyimpan sabu seberat 165 kilogram.
Barang bukti 165 kilogram sabu itu ditemukan polisi dari rumah pelaku berinisial S.
Baca Juga:
Kapolsek Meureubo, Aceh Barat, Iptu Karianta mengatakan, S dan N ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Dusun Babahwan Desa Ujong Drien Kecamatan Meureubo pada Rabu (27/9/23) kemarin.
Baca Juga :Aceh Timur Diduga Keracunan Gas dari Perusahaan">30 Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas dari Perusahaan
Penangkapan itu dipimpin Kasubdit III Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustisia.
"Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan 165 bungkus sabu dalam kemasan teh berwarna hijau. Sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S," kata Karianta, Kamis (28/9/23).
Menurutnya, S dan N merupakan warga Kecamatan Meurebo namun tinggal di desa berbeda.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
