Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi
Jhonson Siahaan - Senin, 03 Juli 2023 18:53 WIB
Pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu saat di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan pada saat ditangkap, pelaku tidak ada melakukan perlawanan.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual pelaku kepada pembeli didepan Kolam Renang Deli. Pelaku kita amankan saat sedang menunggu pembelinya," kata Harjuna Bangun.
Lanjut, terang Harjuna Bangun, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Harjuna Bangun menuturkan, pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat
Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Wabup Sergai Canangkan Desa Sei Rejo sebagai Desa Bersinar dan Lantik Relawan Anti Narkoba
Komentar