Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Binjai Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku N diringkus lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram dan 4 paket klip narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram.
Walau sebelumnya sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dari informasi itu, pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga :Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK
Sesampainya di TKP yang dimaksud, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, tim pun berbagi tugas. Tak berselang lama, tim menemukan ciri ciri pria sesuai informasi awal.
"Pada saat tim mendekatinya, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan terduga sebagai bandar narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/7/23).
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba