Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Binjai Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku N diringkus lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram dan 4 paket klip narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram.
Walau sebelumnya sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dari informasi itu, pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga :Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK
Sesampainya di TKP yang dimaksud, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, tim pun berbagi tugas. Tak berselang lama, tim menemukan ciri ciri pria sesuai informasi awal.
"Pada saat tim mendekatinya, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan terduga sebagai bandar narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/7/23).

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
