Selebgram Makassar Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

bulat.co.id -MEDAN | Seorang selebgram dengan inisial NU ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga :Satu Polisi Tewas Diserang KKB Saat Patroli di Pegunungan Bintang
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/23).
Dikatakannya, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
