Selebgram Makassar Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama
bulat.co.id -MEDAN | Seorang selebgram dengan inisial NU ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga :Satu Polisi Tewas Diserang KKB Saat Patroli di Pegunungan Bintang
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/23).
Dikatakannya, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America