Selain Amankan Belasan Remaja Tawuran, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Transaksi Narkoba
Sebanyak 13 remaja diamankan dan 3 unit sepeda motor beserta barang bukti lainnya disita untuk dibawa ke Mapolsek Medan Tembung.
Penangkapan ini dilakukan berkat patroli yang ditingkatkan dan laporan masyarakat yang bersangkutan.
Baca Juga:
Selain itu, dalam patroli tersebut, 22 personil Brimob Polda Sumut dan personel Polsek Medan Tembung turut serta dalam melakukan pengamanan.
Para remaja tersebut saat ini tengah dimintai keterangan di Mapolsek Medan Tembung.
Ketika melakukan patroli rutin untuk mencegah tindakan geng motor, begal, pencurian dengan kekerasan, transaksi narkoba, dan kejahatan lainnya, personel Brimob Polda Sumut berhasil pula menangkap RH (55) dan SW (40) yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
Sebanyak empat paket sabu, satu paket ganja, uang tunai sebesar Rp365 ribu, dan handphone menjadi barang bukti yang disita.
Upaya patroli rutin dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.