Remaja Putri di Kupang Curi Sepeda Motor
bulat.co.id -KUPANG | Seorang remaja putri di Kota Kupang berinisial ERP (14), warga yang berasal dari Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, ditangkap polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.
"Remaja putri ini (ERP) diamankan unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, " kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Wagub Nae Soi Hadiri Acara Launching Bank Devisa NTT
Menurut Ariasandy, ERP
yang telah putus sekolah beberapa kali terlibat dalam pencurian sepeda motor. Kejadian
terakhir lanjut dia, terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2023, ketika ERP melintas di
Kelurahan Kayu Putih, tengah malam.
Saat diperiksa polisi, sebutnya,
ERP mengaku saat melintas dirinya melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam
yang diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih ada. ERP lalu
mengambilnya.
"ERP memberikan
alasan bahwa dia hendak menjemput seorang teman di Kelurahan Oebufu, sehingga
dia meninggalkan sepeda motor di depan Hotel Papa Johns Oebufu," ujar dia.
Namun, pemilik sepeda motor ini segera memberitakan kehilangannya melalui media sosial dan grup WhatsApp. Anggota Resmob Jatanras Polda segera merespons dan menemukan sepeda motor tersebut diparkir di depan Hotel Papa Johns.