Polres Padangsidimpuan Paparkan Kasus Narkotika

Suhut Gultom - Kamis, 13 Juli 2023 13:20 WIB
Polres Padangsidimpuan Paparkan Kasus Narkotika
Suhut Gultom
Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung Setyawan SIK MH menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana narkotika, Kamis (13/7)

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung Setyawan SIK MH menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana narkotika, Kamis (13/7).

Advertisement

Pada kesempatan itu, AKBP Dudung Setyawan menerangkan terkait penangkapan 3 pria pada Sabtu (1/7/2023) pagi di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Psp Selatan, tepatnya didalam Kantor PT Indah Logistik Cargo.

Baca Juga:
Baca Juga :Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Penangkapan tersebut, lanjut AKBP Dudung Setyawan, berdasarkan dengan LP No. LP/A/43/VII/2023/SKPT. Dari penyelidikan itu, sambung Dudung, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni RB, ATS, dan MH. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja.

"Dari tersangka RB kita amankan 1 unit Hp Samsung warna hitam. Sementara dari tersangka MH, satu unit sepedamotor Yamaha Mio warna merah. Sedangkan tersangka ATS dilakukan penangkapan pada Rabu (12/7/2023) pagi di Kel Panyanggar Kec. Psp Utara," bebernya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru