PN Rantau Prapat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis AL UOIS, Korban : Isak Lakukan Pemukulan
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 11:41 WIB
Redaksi
Suasana persidangan
bulat.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/23) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis ALUOIS Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua terlebih dahulu mengabsen kehadiran para korban. Diketahui bahwa salah satu korban yakni Teguh Agustino tidak hadir pada persidangan kali ini.
Dalam persidangan ini, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.
Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.
"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Komentar