Panjat Plafon Masuk Asrama Putri, Guru Pesantren Cabuli Santriwati di Batam, Sampai 4 Kali
Hadi Iswanto - Senin, 22 Januari 2024 21:14 WIB
Ilustrasi Santriwati dicabuli
bulat.co.id - Seorang guru pesantren di Batam ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang. Guru berinisial BR (20), dilaporkan atas tindakannya cabuli santriwati yang masih berusia 14 tahun."Pelaku berinisial BR telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku merupakan guru di pesantren tempat korban bersekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Senin (22/1/2024).
Ramadhanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, terungkap bahwa aksi BR dilakukan sejak Desember 2023.
Pada aksi pertamanya pelaku memanjat asrama putri tempat korban tinggal dan memasuki kamar korban.
Baca Juga:"Jadi berawal dari laporan orang tua ke Polresta Barelang. Pelaku diamankan di Kecamatan Nongsa, Batam," ujarnya.
Tags
Berita Terkait
Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih
Wabup Adlin Tambunan: Pesantren Pilar Pendidikan Generasi Muda Religius
Kapal Angkut Pelajar Kandas di Perairan Anambas, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Guru Besar, Akademisi, dan Enam Dekan Fakultas Hukum di Sumatera Utara Ajukan Amicus Curiae dalam Sengketa TUN 103 Guru Honorer Kabupaten Langkat
Oknum Guru Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi SD di Pemalang Ternyata Masih Keluarga Dekat Korban
Komentar