Oknum Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan
Informasi dihimpun, RS dikabarkan juga sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalifah, yang saat itu memimpin MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban.
RS diamankan diduga dengan sejumlah uang tunai dan saat ini telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Baca Juga :Kasus Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Mantan Caleg Demokrat
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Kamis (13/7/23) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.
"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut," papar AKBP Oxy.