Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
Muhammad Lutfi datang seorang diri
saat memasuki Gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB.
Lutfi tidak mengucapkan sepatah kata pun ke awak media yang bertanya kepada
dirinya. Ia terus berjalan dan langsung memasuki gedung dengan kawalan salah
seorang petugas.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas">Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai
saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada
industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta membenarkan bahwa
pemeriksaan Muhammad Lutfi diagendakan pada Rabu (9/8/2023). "Pemeriksaan
jam 09.00 WIB," kata Ketut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melayangkan pemanggilan ulang terhadap Muhammad Lutfi, berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023, setelah pada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, Muhammad Lutfi berhalangan hadir.