Mantan Dirut Transjakarta Ditahan KPK

- Selasa, 19 September 2023 08:00 WIB
Mantan Dirut Transjakarta Ditahan KPK
Internet
Mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah tahanan negara (rutan) KPK.


Advertisement

Total ada enam tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Dirut PT BGR M Kuncoro Wibowo, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

Baca Juga:


Baca Juga :Tim Patroli Sepeda Polwan Presisi Polres Labuhanbatu Berbagi Kebaikan


Kemudian, mantan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan, anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 127,5 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dhan/bs)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru