LBH Langit RI Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Medan Area
Redaksi - Kamis, 11 Juli 2024 21:30 WIB
Korban buat laporan
bulat.co.id -MEDAN I Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit RI mengkritik lambatnya penanganan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dialami Windi Lesmana di Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Windi, seorang teknisi di GMT Jalan Sutrisno, Medan, menjadi korban penganiayaan dan pencemaran nama baik oleh FT pada 4 Juli 2024.
Windi dituduh sebagai kaki tangan kepolisian karena adanya penangkapan di Kota Matsum, tanpa alasan yang jelas. Ia juga dipaksa membayar iuran harian sebesar Rp20.000 kepada suami pelaku.
Merasa dirugikan, Windi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/501/VII/2024/SPKT Polsek Medan Area. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Dosen di Medan Bunuh Suami: Manipulasi Seolah Korban Kecelakaan
Jembatan Penyeberangan Anak Sekolah di Medan Ambruk
Atlet Arung Jeram Sumbang Emas di PON, Tak Lepas Dari Pembinaan dan Dukungan Bobby Nasution
Sheila On 7 Memukau 20 Ribu Konsergoers Sheilagank di Landasan Udara Soewondo
KPU Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Penuhi Syarat
Merasa Hebat ! Penganiaya Anak Garu V Tidak Takut Dipenjara, Ngaku Anak Jaksa
Komentar