Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 13:30 WIB
Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan
Int
Rumah Sakit Haji Medan
bulat.co.id -MEDAN I Dilaporkan bahwa terdapat kasus dugaan mark-up yang terjadi di Rumah Sakit Haji Medan.

Adanya dugaan ini terungkap setelah media menerima informasi baru-baru ini yang menyebutkan bahwa kabag keuangan dan akuntansi RS Haji Medan, ED diduga melakukan mark-up pada hutang antara RS Haji Medan dan pihak penyedia.

Advertisement

Survei independen mendukung dugaan ini. Namun ketika dilakukan konfirmasi oleh pihak Humas, mereka terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan mengalihkan konfirmasi ke Kabag Keuangan.

Baca Juga:

Masalah yang dikonfirmasi oleh wartawan adalah hutang antara RSU Haji Medan dan penyedia. Temuan BPK mencakup penyajian saldo kewajiban jangka pendek yang belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Berdasarkan catatan BPK, pada 31 Desember 2022, saldo kewajiban jangka pendek di RSU Haji Medan sebesar Rp1.638.913.817.652,79, meningkat sebesar 165,26% dari tahun 2022. Dari jumlah tersebut, Rp11.175.237.211,00 merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru