Kombes Sumaryono : Peran Keluarga Sebagai Benteng Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak
Untuk
mencegah anak menjadi korban kekerasan atau menjurus sebagai pelaku dugaan
tindak pidana, maka peran keluarga sangat penting sebagai benteng
pencegahan.
Baca Juga:
Dirreskrimum
Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menghimbau kepada kepala keluarga untuk lebih
memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan
tindakan di masyarakat.
Baca Juga :Dugaan Penistaan Agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu
"Peran
keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga
dari pada di sekolah," katanya.
Lanjut
Sumaryono, untuk kasus penelantaran terhadap anak, untuk tahun 2022 terjadi
tindak pidana 164 sedangkan 2023 hingga Januari ke Juni berjumlah 38, terjadi
penurunan walaupun belum diakhir tahun.
Pemerkosaan
tahun 2022 berjumlah 42, sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 3 tindak
pidana.
Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.
"Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap sumber daya manusia penyidik juga terus ditingkatkan. Penanganan anak itu, harus lembut tidak sama dengan orang dewasa," ujar Sumaryono, Jumat, (28/7/2023).
Peran kampus
dan dunia pendidikan, lanjut perwira melati tiga mengatakan sangat
penting. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak mahasiswa yang mampu
berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat.
Baca Juga :Maling Sepeda Motor Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang
"Saya
sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas kepolisian sangat
terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse itu penindakan,"
ucapnya.
Hal ini
disampaikan Kombes Sumaryono saat menjadi narasumber Gerakan Perlindungan Anak
Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.