Kepergok Saat Mencuri, Seorang Pria di Langkat Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

Hendra Mulya - Senin, 27 Maret 2023 08:15 WIB
Kepergok Saat Mencuri, Seorang Pria di Langkat Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron
Foto : Pelaku diamankan di lokasi sebelum diserahkan ke pihak kepolisian
bulat.co.id -Kepergok saat menjalankan aksi pencurian pipa besi milik eks Kilang Asphalt Plat, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, seorang pria pengangguran diringkus pihak kepolisian sektor Pangkalan Susu, Minggu (26/3/23).


Advertisement

Pelaku adalah Khairul Hamdani alias Iyung (39), warga Jalan Tambang Minyak, Gang Buntu Lingkungan VI, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Sementara, satu pelaku lainnya, Sony Wicaksono alias Soni (36) warga Jalan Pelita Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH mengatakan, peristiwa berawal pada Minggu (26/3/23) sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu pelapor Syafrizal (40) warga Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan VI, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat bersama dua orang lainnya sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran lokasi.

"Saat patroli, Syafrizal dan dua teman lainnya melihat dua orang laki-laki sedang memikul/mengangkat pipa besi. Kemudian Syafrizal dan temannya langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut, namun hanya berhasil mengamankan satu orang atas nama Khairul," ujar Zul Ginting, Senin (27/3/23).

Sedangkan satu orang pelaku lainnya bernama Soni berhasil melarikan diri dari kejaran Syafrizal dan teman-temannya.

Atas kejadian tersebut, pihak PT. Pertamina RU II Pangkalan Brandan merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.400.000.

"Selanjutnya mereka membawa pelaku berikut barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," terang Zul.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 510 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 280 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 225 cm, 1 unit gergaji besi, 1 unit lam/tojok dan 1 unit becak bermotor merk WIN 100 dengan nomor polisi BK 1839 CU yang digunakan pelaku sebagai transportasi menjalankan aksinya.

"Pelaku Khairul sudah kita bawa ke Polsek untuk penyelidikan. Sementara pelaku Soni masih dalam pengejaran," tutup Zul.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru