Kasat Narkoba Polres Karimun Dimutasi Usai Tangkap Anak Wakil Bupati

internet
bulat.co.id -KEPRI |
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi, dimutasi usai pengungkapan
kasus kepemilikan sabu yang melibatkan anak Wakil Bupati. Mutasi jabatan itu
berdasarkan surat telegram (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP tertanggal
9 Agustus 2023.
"Mutasi ini penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel. Justru mutasi ini penyegaran organisasi untuk kebutuhan organisasi. Ini merupakan suatu penyegaran dalam roda organisasi, bukan hanya dia saja, ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi ," ujarnya.
"Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan. Tetapi ini untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Mutasi ini untuk berganti pengalaman di lingkungan yang baru," tambahnya.
Dalam telegram Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang. Arsyad menggantikan AKP Efendi yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin AKP Arsyad Riyadi pada Kamis (3/8/23) melakukannya pengungkapan kasus 1,9 Kilogram sabu. Empat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR ikut diamankan, pelaku DA merupakan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad,
membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri. Namun, ia
membantah mutasi itu karena pengungkapan kasus sabu 1,9 kilogram sabu yang
melibatkan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
"Tidak ada, jadi mutasi ini Kasatres Narkoba
itu dalam penilaian karir. Justru Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan
hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi
kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel," kata
Pandra, Sabtu (12/8/23).
Baca Juga :WN Nigeria Tipu Wanita di Batam Hingga Rp 500 JutaPandra menyebutkan mutasi Kapolda Kepri yang ditanda tangani oleh Karo SDM itu merupakan salah satu upaya memajukan organisasi. Mutasi dan rotasi itu juga bertujuan untuk pertukaran informasi di tempat yang baru.
"Mutasi ini penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel. Justru mutasi ini penyegaran organisasi untuk kebutuhan organisasi. Ini merupakan suatu penyegaran dalam roda organisasi, bukan hanya dia saja, ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi ," ujarnya.
"Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan. Tetapi ini untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Mutasi ini untuk berganti pengalaman di lingkungan yang baru," tambahnya.
Dalam telegram Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang. Arsyad menggantikan AKP Efendi yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin AKP Arsyad Riyadi pada Kamis (3/8/23) melakukannya pengungkapan kasus 1,9 Kilogram sabu. Empat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR ikut diamankan, pelaku DA merupakan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKP Arsyad RiyadiKarimunKasatNarkobaPolresWakil BupatiAnakDimutasiKasusmelibatkanPengungkapanSabuusai
Berita Terkait

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"
Komentar