Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat
Andy Liany - Selasa, 25 Juli 2023 16:45 WIB
internet
Ilustrasi
bulat.co.id -SURABAYA
| Oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Diki
Arfian (43) diringkus pihak kepolisian dari Polsek Tegalsari.
Diki Arfian diringkus usai melakukan penipuan modus loloskan calon siswa ke SMP Negeri. Akibat perbuatannya, korban mengalami
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya, Yusuf
Masruh mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dan
memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Diberi sanksi dan diberhentikan," kata
Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/23).
Baca Juga :Demokrat Sumut Kawal PK Moeldoko dan Siap Turun Ke JalanYusuf menyebut, membenarkan kalau oknum tersebut merupakan pegawai Disdik Surabaya, namun tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia (pelaku) tenaga kontrak," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui Diki diamankan oleh pihak
kepolisian dari berita pemberitaan di media. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya
sempat mengecek kediaman pelaku.
"Saat mengetahui peristiwa itu, kami datangai
rumah Diki, namun tidak ketemu," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
DisdikSMP NegeriDinas PendidikandiringkusKepolisianloloskanModusOknumPenipuanpihakPolsekSiswasurabayategalsari
Berita Terkait
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Seratus Anak TK dari Tiga Sekolah Ikuti Outing Class di Polsek Marbau
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Bilah Hulu Laksanakan Sosialisasi di Sekolah
Komentar