IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba
Hendra Mulya - Sabtu, 29 Juli 2023 20:07 WIB
Dua pelaku narkoba ditangkap di Langkat
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Langkat ditangkap polisi gegara nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah JW Br S (47) warga Dusun Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial NS (42).
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal">LBH Medan Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di Dusun II Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (29/7/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebelumnya pihak Polsek Kuala mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu," jelas Yudianto.
Dari informasi itu, lanjut Yudianto, kemudian anggota Polsek Kuala turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
Komplotan Becak Hantu Pelaku Perampokan Ditembak Unit Reskrim Polsek Sunggal
Keluarga Pemilik Rumah Makan ACC Bunuh Tukang Parkir, Diungkap Polisi Motifnya
Embat Sepeda Motor dan Hp, Polsek Delitua Ciduk Pelaku dan Penadah
8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Komentar