Empat Kontraktor Mulai Cicil Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, 2 Masih Bandal
DPRD : Tidak Ada Alasan Tidak Kembalikan Uang Proyek
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 09:46 WIB
Lampu Pocong proyek gagal di Kota Medan. Kontraktor diminta kembalikan uang proyek itu.
Robi berharap, Dinas SDABMBK Medan dan Kejari Medan dapat terus bekerjasama dalam melakukan penagihan kepada seluruh perusahaan yang belum melunasi pengembalian uang proyek lampu pocong, khususnya kepada dua perusahaan kontraktor yang sama sekali tidak mencicil atau belum melakukan pembayaran.
Baca Juga:
"Kalau yang empat perusahaan sudah bisa mencicil, kenapa yang dua lagi belum mencicilnya. Apakah mereka memang mau langsung membayar lunas, atau justru memang tidak ada itikad baik. Ini harus dicari tahu penyebabnya, semua kontraktor yang mengerjakan proyek itu harus mengembalikan uang proyek yang dimaksud, tanpa terkecuali," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
Tags
Berita Terkait
Irwansyah SH Ramaikan Bursa Calon Walikota Medan, Daftarkan Diri ke PDIP
Penggiat Media Irwansyah SH Ramaikan Bursa Calon Walikota Medan
Viral! Komplek Perumahan di Medan Terjadi Ledakan, Dua Orang Luka
Mall Center Point Disegel Gegara Tunggak Pajak Rp 250 Miliar
Maju di Pilwakot Medan, El Adrian Shah Tawarkan Sejumlah Gagasan
Mantan Kadis Kominfo Sumut Ikuti Wawancara Balon Wakil Wali Kota Medan di Partai Nasdem Sumut
Komentar