Embat Sepeda Motor, Satu Dari Tiga Pelaku Diamankan Polsek Delitua
Jhonson Siahaan - Jumat, 04 Oktober 2024 17:00 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Delitua.
bulat.co.id -MEDAN | Pria yang satu ini, Riki Wardana (42), harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Deli tua, Jumat (04/10/2024).
Sementara itu, dua temannya, IJ dan IW masih buron pihak kepolisian Polsek Deli tua.
Baca Juga:
- Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
- Emak-Emak Pengajian Kerumuni Calon Wakil Bupati "Onma"
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif,Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Paparkan Materi Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Pelaku, Riki Wardana diciduk personil kepolisian Polsek Deli tua sesuai dengan laporan korbannya, Armahanum, warga Jalan STM Suka Rindu, Komplek Avisena, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, yang tertulis dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/B/672/IX/2024/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 September 2024.
Informasi yang diperoleh awak media ini, penangkapan pelaku dilakukan personil kepolisian Polsek Delitua setelah menerima informasi dari korban, Armahanum, pada hari Selasa (24/09/2024).
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
Emak-Emak Pengajian Kerumuni Calon Wakil Bupati "Onma"
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif,Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Paparkan Materi Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
LBH Horas Bangso Batak Melaporkan Akun Tiktok "Ratu Entok", Diduga Melakukan Penghinaan Agama
Oki Doni Siregar Jadi Khatib dan Imam Shalat Jumat di Masjid Jami' Kebun Kelapa
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
Komentar