Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
bulat.co.id -BANYUMAS | Seorang pria di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial SH (41) ini pun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pelaku berinisial SH ini ditangkap pada Jumat (29/9/23) usai menerima laporan dari nenek dan kakek korban.
Baca Juga :Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ini Sebabnya
"Kami telah mengamankan tersangka karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun," kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10/23).
Agus mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sejak November 2022 lalu. Pada saat itu korban sedang bermain handphone kemudian datang pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno.
"Di situ tersangka mencabuli korban dengan menyentuh bagian intim korban. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun," terangnya.
Korban kemudian hanya bisa pasrah karena pelaku mengancam tidak akan membiayai sekolah. Dengan ancaman tersebut tersangka melakukan perbuatan bejatnya lebih dari 10 kali.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 10 kali. Hingga sampai akhirnya pada September kemarin korban sudah tidak kuat dan menceritakan ke nenek dan kakek korban," jelasnya.
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026