Berobat Ingin Punya Anak, Dukun di Riau Cabuli Pasien Hingga Hamil
Bahkan pelaku dukun cabul berinisial DSS ini telah menyetubuhi korban hingga 20 kali dengan alasan ritual penobatan.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama mengatakan, awalnya, korban SB bersama suaminya mendatangi tempat praktik DSS tahun 2021 lalu untuk berobat agar SB bisa hamil dan memiliki keturunan.
Baca Juga:
- Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
- Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti
- Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Baca Juga :Dua Pelaku Pencurian Truk di Langkat Diamuk Warga Usai Tertangkap Saat Akan Jalankan Aksinya
"12 tahun mereka menikah, korban inj tidak hamil. Terus mereka mencari tempat pengobatan agar SB bisa hamil. Nah, mereka akhirnya datang ke tempat pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/23).
Saat pertama kali datang, ia diminta masuk ke ruangan khusus dan mandi kembang di dalam bak. Sementara sang suami menunggu di luar. Saat itu korban sudah mengalami aksi pencabulan, namun ia berpikir hal itu bagian dari ritual.
"Pertama kali mandi kembang sudah ada dicabuli. Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut," kata Agung.
Setelah itu, korban beberapa kali datang ke tempat praktik seorang diri tanpa ditemani suami. Saat itulah, pelaku berkesempatan menyetubuhi korban hingga 20 kali. Kini kondisi korban hamil 7 bulan.
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu