Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
bulat.co.id -Polda Sumut mengungkapkan bahwa berkas bos judi online, ABK alias Jhoni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Oleh karena itu, kata Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Editor
:
Tags
ABKEdy RahmayadiKapolda SumutKejaksaanKompolnasPanca Putra SimanjuntakPolda SumutbulatBulat co idKompolnas
Berita Terkait
Kapolda Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berhasil Ditumpas ! 87 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut dalam Seminggu
Edy Rahmayadi-Hasan Sagala Kampanye di Labusel
Polda Sumut Akan Siagakan Ribuan Personel Demi Menjaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Lancar
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Aksi Brutal Pria Terlatih Bela Penyelundup BBM Hingga Aniaya Wartawan di Depan Mapolda Sumut Masih Diselidiki
Komentar