Belum 24 Jam, Personil Polres Langkat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mandor PT Rapala
Kasus Pembunuhan Mandor PT Rapala Langkat

Foto: Istimewa
Terduga Pelaku pembunuhan mandor di PT. Rapala Langkat
bulat.co.id -Kurang dari 24 jam, personil Sat Reskrim Polres Langkat akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Reno (49) mandor I PT. Rapala, warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial T (19) warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ini ditangkap di salah satu rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Padang Tualang, AKP. Sutrisno, SH mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat (25/11/2022).
"Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum menjalankan tugasnya," jelas Sutrisno.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Komentar