Belum 24 Jam, Personil Polres Langkat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mandor PT Rapala
Kasus Pembunuhan Mandor PT Rapala Langkat
Terduga Pelaku pembunuhan mandor di PT. Rapala Langkat
bulat.co.id -Kurang dari 24 jam, personil Sat Reskrim Polres Langkat akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Reno (49) mandor I PT. Rapala, warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial T (19) warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ini ditangkap di salah satu rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Padang Tualang, AKP. Sutrisno, SH mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat (25/11/2022).
"Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum menjalankan tugasnya," jelas Sutrisno.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Panggil Kadisdik-Kepala BKD Langkat Terkait Kasus PPPK
Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
Tragedi Kekerasan di Nias: Kakek 60 Tahun Tewas Dibacok oleh Tetangga
Dana Desa Rp230 Miliar Mengalir ke Langkat, Warga Semakin Sejahtera
Petani Sayuran Keluhkan Pencemaran Pabrik Pengolahan Blended Sawit
Keluarga Besar IABA Dukung Adli Tama Sembiring Maju Wakil Bupati di Pilkada 2024
Komentar