Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali
Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 14:37 WIB
Ilustrasi
Rio menjelaskan kasus ini terungkap saat kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH yang mendengar teriakan si kakak ini lalu membawanya keluar.
Baca Juga:
"Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD," ungkapnya.
Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO
Lebih lanjut, kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Pelaku pun disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Razia Gabungan Digelar Malam Minggu Di Karo
8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku curas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Komentar