Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet
Suhut Gultom - Selasa, 11 Juli 2023 20:13 WIB
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Pemeriksaan terhadap para saksi kasus perampasan Handphone (HP) milik salah seorang jurnalis yang dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan M Luthfi Siregar, mulai dilakukan hari ini di ruang Sat Reskrim, Selasa (11/7/2023) sore.
Masing-masing saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Sabar M Sitompul yang berprofesi sebagai wartawan media cetak dan media online. Pada saat kejadian, Sabar berada di lokasi terjadinya perampasan tersebut.
Baca Juga :Kasus Perampasan HP Wartawan, Ini Kata Saksi
Menurut Sabar, peristiwa tersebut memang benar adanya. Pengakuan kepada awak media ini juga disampaikan kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan.
"Waktu kejadian saya bersama korban Rahmat Efendi ingin konfirmasi terkait kasus dugaan pungli 130 guru peserta P3K. Kebetulan pada saat itu Kadisdik lagi berada di SMPN 1 Kota Psp mengikuti latihan persiapan PRSU oleh Pemko Psp," ucap Sabar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat
Kejari Padangsidimpuan Sempat Periksa Bendahara Dinas PMD Selama 6 Jam Terkait Pemotongan ADD TA 2023
Ketua PN Padangsidimpuan Kunjungi Wali Kota
Kejari Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembangunan Alun Alun Kota Padangsidimpuan
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan BB 97 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
JPU Kejari Padangsidimpuan Tahan SS Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes Batang Bahal TA 2021-2022
Komentar