Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
Ops tersebut dilaksanakan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi kepada wartawan, Selasa (11/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang, Diduga Bunuh Diri
Dijelaskannya, selama operasi Antik, terdapat 18 kasus dan sebanyak 16 orang menjadi tersangka yang telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.
"Dalam Ops Antik itu sebanyak 11,46 Gram barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan,"paparnya.
AKP Juriadi menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang -Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
(Yusnar)