Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 18:30 WIB

Istimewa
AKP Juriadi menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang -Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
(Yusnar)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Dolok Masihul

Kapolres Sergai Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Ariadi warga Desa Sei Buluh

Polres Sergai bersama Polsek Teluk Mengkudu Tangani Penemuan Mayat Terdampar di Tepi Laut

Pelaku Penembakan Brutal Pelajar Belum Diungkap ke Publik, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat ?
Komentar