Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023

Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 18:30 WIB
Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
Istimewa
Advertisement

AKP Juriadi menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU

"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang -Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

(Yusnar)

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru