Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
Andy Liany - Selasa, 11 Juli 2023 12:45 WIB

ilustrasi
Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah terbukti
meminta uang ketika penerimaan pegawai kontrak. Tercatat ada 35 orang pegawai
kontrak masuk yang dimintai uang pelicin oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan, terhadap
ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Wasidik Polda
Riau,"
kata Andrian.
Sementara terkait nominal yang diminta, Andian mengaku masih terus didalami. Termasuk aliran yang diminta para pelaku kepada peserta seleksi.Baca Juga :Ternyata Ini Penyebab Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan
"Sementara ini diminta bervariasi, ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 7 juta dan ada Rp 6 juta," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKBP AndrianKabid LinmasKapolresRiauSatpol PPSupriyantoHonorerKorupsipemerasanRokan hilirseleksi pegawaitersangka
Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Bagikan Takjil Berbuka Puasa ke Pengguna Jalan
Komentar