Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
Andy Liany - Selasa, 11 Juli 2023 12:45 WIB
Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah terbukti
meminta uang ketika penerimaan pegawai kontrak. Tercatat ada 35 orang pegawai
kontrak masuk yang dimintai uang pelicin oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan, terhadap
ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Wasidik Polda
Riau,"
kata Andrian.
Sementara terkait nominal yang diminta, Andian mengaku masih terus didalami. Termasuk aliran yang diminta para pelaku kepada peserta seleksi.Baca Juga :Ternyata Ini Penyebab Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan
"Sementara ini diminta bervariasi, ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 7 juta dan ada Rp 6 juta," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKBP AndrianKabid LinmasKapolresRiauSatpol PPSupriyantoHonorerKorupsipemerasanRokan hilirseleksi pegawaitersangka
Berita Terkait
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Operasi Lilin 2024 Lintas Sektoral
Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi
Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu
Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Komentar