Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja

Andy Liany - Selasa, 11 Juli 2023 12:45 WIB
Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
ilustrasi

Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah terbukti meminta uang ketika penerimaan pegawai kontrak. Tercatat ada 35 orang pegawai kontrak masuk yang dimintai uang pelicin oleh pelaku.

"Hasil pemeriksaan, terhadap ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Wasidik Polda Riau," kata Andrian.

Advertisement

Baca Juga :Ternyata Ini Penyebab Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan
Sementara terkait nominal yang diminta, Andian mengaku masih terus didalami. Termasuk aliran yang diminta para pelaku kepada peserta seleksi.

"Sementara ini diminta bervariasi, ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 7 juta dan ada Rp 6 juta," pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru