Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja

Andy Liany - Selasa, 11 Juli 2023 12:45 WIB
Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
ilustrasi

bulat.co.id -PEKANBARU | Seorang pejabat dan dua orang pegawai honorer Satpol PP Rokan Hilir (Rohil) di Riau ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Baca Juga:

Ketiganya ditetapkan tersangka terkait pemerasan terhadap pelamar kerja dalam proses seleksi pegawai Satpol PP.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/23) mengatakan, dari hasil penyelidikan, terbukti kalau pejabat dan dua orang pegawai honorer Satpol PP Rokan Hilir terlibat dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir.

Baca Juga :Hendak ke Lokasi KKN, Dua Mahasiswa Unri Tewas Kecelakaan Tunggal di Kampar

"Berdasarkan paparan penyidik, fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, perbuatan melawan hukum, alat bukti telah diperoleh ada dugaan korupsi penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian.

Kasus tersebut diduga terjadi pada anggaran tahun 2021. Satu orang yang terlibat adalah Kabid Linmas Satpol PP, Supriyanto selaku wakil ketua panitia saat penerimaan honorer Satpop PP Rokan Hilir.

Baca Juga :Seorang Polisi Jadi Korban Bentrok Dua Kelompok OKP di Langkat

Sementara, lanjut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian dua tersangka lainnya yakni Ahmad Junaidi alias AJ dan Ria Maisarah alias RM. Mereka merupakan anggota honorer di Satpol PP.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru